Selasa, 27 April 2021

PEMANFAATAN KOMODITI KEHUTANAN UNTUK PRODUK KREATIF {KELOMPOK 3A}

 

Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                  Medan,   April 2021

PEMANFAATAN KOMODITI KEHUTANAN UNTUK PRODUK KREATIF

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S. Hut., M.Si

Disusun Oleh :

Febrian Armando Pinem                 191201132

Alfandi Koto                                      191201133

Noerman Fachkri                              191201134

Aisyah Aqilah                                    191201137

Chanty Putri Humairah                   191201146

Venecia Margaretha Sihombing      191201182

Kelompok 3

HUT 4A


PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa,  karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Makalah Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan ini dengan baik. Makalah Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan untuk Produk Kreatif” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan sebagai syarat masuk Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan di minggu yang akan datang pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan Dr. Agus Purwoko, S. Hut., M.Si  karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

           Medan,   April 2021

 

 

                                                                                                             Penulis


 

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

            Hutan merupakan salah satu sumber daya alam mempunyai manfaat yang sangat penting dalam kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Manfaat hutan secara langsung adalah menghasilkan kayu yang bernilai ekonomi tinggi, serta hasil hutan ikutan lainnya seperti rotan, getah, buah-buahan, madu dan lain-lain. Sedangkan manfaat hutan secara tidak langsung yaitu untuk menjaga tata air, mencegah terjadinya erosi dan banjir, mencegah terjadinya pemanasan global, sumber plasma nutfah, memberikan manfaat terhadap kesehatan, memberikan rasa keindahan, sebagai tempat rekreasi atau tempat wisata dan lain-lain (Nuryanti, 2017).

Pengertian hutan jika ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi  yaitu: lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan sebagai segala pengurusan yang berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya ekonomi yang beragam dan sangat luas pula dari kegiatan-kegiatan yang bersifat biologis seperti rangkain proses silvikultur sampai dengan berbagai kegiatan administrasi pengurusan hutan (Iyan dkk, 2014).

Hasil hutan non kayu yang dimungkinkan bisa berupa komoditi pangan, sumber energi, bahan baku obat-obatan dan kosmetik, bahan baku pakaian, kerajinan, satwa dan lain-laian termasuk komoditi pariwisata alam.  Untuk komoditi pangan dari hasil perhitungan kasar dari 52 juta ha hutan yang kita kelola dapat menghasilkan selain kayu juga pangan sebanyak 1.560.000 ton per tahun.  Dengan potensi ini apabila dapat diwujudkan kiranya Indonesia suatu saat justru dapat menjadi pusat cadangan pangan dunia. Untuk mencapai hal ini pengembangan program Hutan Cadangan pangan hendaknya bukan sekedar proyek mercusuar belaka.  Secara ekonomis, usaha tani komoditi-komoditi tersebut pun memiliki tingkat keuntungan yang tinggi. Komoditi hutan kemasyarakatan non pangan juga memiliki prospek yang sangat bagus barang dan teliti (Safira dan Olla, 2016).

Rotan  sebagai  salah  satu  komoditi  yang  mulai dapat    diandalkan    untuk    penerimaan    negara    telah dipandang  sebagai  komoditi  perdagangan  hasil  hutan  non kayu    (HHNK)    yang    cukup    penting    bagi    Indonesia. Hasil hutan non kayu umumnya dikelola oleh  masyarakat  yang  bermukimdi  sekitar  hutan.  Oleh karena  itu,  selain  menjadi  sumber  devisa  negara,  HHNK seperti   rotan,   daging   binatang,   madu,   damar,   gaharu, getah,  berbagai  macam  minyak  tumbuhan, bahan  obat-obatan,  dan  lain sebagainya merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan dimana tempat mereka tinggal atau mereka berada pada saat itu lokasi yang dekat (Wirakusumah, 2009).

Sumber daya hutan merupakan salah satu ciptaaan Tuhan Yang Maha Kuasa yang memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam di jagad raya ini. Sebab di dalam hutan telah diciptakan segala makhluk hidup baik besar maupun kecil. Hal ini menjadi sumber kekayaan yang dapat dikelola dengan baik, yang dapat dipergunakan untuk membangun bangsa dan negara, oleh karena itu asset yang terdapat di dalam hutan sangat dibutuhkan untuk menambah pendapatan negara dan pendapatan daerah, sehingga dengan adanya pengelolaan hutan tersebut dapat pula menopang pendapatan masyarakat yang bermukim di dalam dan sekitar hutan (Samosir, 2017).

            Nilai ekonomi sumberdaya hutan baru disadari ketika semakin langka keberadaannya dan kesejahteraan manusia menjadi terganggu. Konsumsi beberapa manfaat sumberdaya hutan seperti hidrologis, biologis dan estetika terjadi tidak melalui mekanisme pasar. Selain dari pada itu manfaat hutan ada juga yang dinikmati sendiri oleh masyarakat secara tradisional, tidak dijual. Pemanfaatan tersebut secara ekonomi merupakan pemenuhan sebagian kebutuhan hidup, sehingga dapat dikatakan bahwa produk barang dan jasa hutan dimaksud dinikmati tetapi tidak dipasarkan (Munandar, 2016).

 

Tujuan Praktikum

            Tujuan dari praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan untuk Produk Kreatif” adalah untuk mengetahui cara pemanfaatan komoditi kehutanan baik kayu maupun non kayu yang dapat diolah atau dijadikan produk kreatif bernilai ekonomis.


 

TINJAUAN PUSTAKA

            Ilmu ekonomi adalah studi tentang alokasi sumber daya yang terbatas jumlahnya pada alternative penggunaan. Definisi menekankan bahwa seluruh sumber daya yang ada disunia benar-benar tidak cukup untuk meghasilkan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia. Dengan demikian, manusia harus memilih secara eksplisit maupun implisit bagaimana sumber daya tersebut akan digunakan. Secara umum, ekonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu oikos yang artinya rumah tangga dan nomos yang berarti aturan hukum (Faruq dan Mulyanto, 2017).

Sumber daya hutan merupakan salah satu ciptaaan Tuhan Yang Maha Kuasa yang memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam di jagad raya ini. Sebab di dalam hutan telah diciptakan segala makhluk hidup baik besar maupun kecil. Di samping itu, di dalamnya juga hidup sejumlah tumbuhan yang menjadi hamparan, yang menjadi satu kesatuan utuh. Hal ini menjadi sumber kekayaan yang dapat dikelola dengan baik, yang dapat dipergunakan untuk membangun bangsa dan negara, oleh karena itu asset yang terdapat di dalam hutan sangat dibutuhkan untuk menambah pendapatan negara dan pendapatan daerah, sehingga dengan adanya pengelolaan hutan tersebut dapat pula menopang pendapatan masyarakat yang bermukim di dalam dan sekitar hutan (Samosir, 2017).

Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam yang secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan. Keberadaan sumberdaya alam hayati yang berada di tengah-tengah masyarakat merupakan suatu fenomena yang kompleks. Pemanfaatannya yang sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses dari produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain. Sumberdaya alam merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Selain dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, sumberdaya alam juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kesejahteraan suatu bangsa. Pemanfaatan tersebut terkadang tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses regenerasi untuk keberlanjutan siklus hidupnya baik secara biologis, fisik, ekologis maupun secara ekonomis dan sesuatu produk dinilai kreatif (Fakhri dkk., 2010).

Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkandata, informasi atau unsur-unsur yang ada. Kemampuan kreatifitas diharapkanmampu untuk membuat kombinasi baru, ketepatgunaan, dan mengelaborasikan suatu gagasan. Perkembangan pendidikan dan peningkatanintensitas interaksi sosial/ budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusia akan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Kreativitas merupakan kualitas suatu produk atau respons yang dinilai kreatifoleh pengamat yang ahli, definisi ini seringdigunakan dalam bidang keilmuan dan kesenian, baik yang menyangkut produk, orang, proses maupun lingkungan tempat orang-orang kreatif mengembangkan kreativitasnya. Sesuatu produk dinilai kreatif apabila: produk tersebut bersifat baru, unik, berguna, benar, atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu. Hasil dari kreatifitas menghasilkan desain/gambar kerja. Gambar kerja menggambarkan produk yang akan dirancang, dan rancangan menuntut ukuran dari kayu potongan (Sutarman, 2013).

Seiring dengan adanya peraturan tentang otonomi daerah yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan yang merupakan peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi daerahnya. Salah satu upayanya adalah dengan menggunakan konsep Pengembangan Ekonomi Lokal atau PEL yang merupakan sebuah langkah dan usaha pemanfaatan sumberdaya dan dana serta peran aktor-aktor terkait dalam kaitannya mencapai sasaran utama yaitu peningkatan kesejahteraan. Salah satu pengembangan ekonomi lokal adalah dengan memanfaatkan potensi alam sebagai bahan baku menjadi barang jadi lewat industri. Sektor industri diyakini sebagai sektor yang mampu memimpin sektor lain dalam perekonomian menuju kemajuan (Vallen dkk., 2015).

Dalam dunia industri khususnya kerajinan terdapat bermacam-macam produk yang di hasilkan. Beberapa produk tersebut seperti perabotan rumah tangga, souvenir dan dekorasi ruangan. Seiring dengan perkembangan zaman, kreativitas desainer produk-produk tersebut berkembang dari sisi desain maupun ergonomis. Prinsip dasar kreativitas sama dengan inovasi, yaitu memberi nilai tambah pada benda-benda, cara kerja, cara hidup dan sebagainya agar senantiasa muncul produk baru yang lebih baik dari produk yang sudah ada sebelumnya. Semakin berkembangnya pengetahuan membuat para desainer maupun pengrajin kini telah berfikir selain bagaimana sisi ergonomi yang ditonjolkan namun juga pada sisi estetisnya (Priambada, 2017).

Sumber daya hutan berperan sebagai penggerak ekonomi dapat teridentifikasi daalam  beberapa hal, yaitu: pertama, penyediaan devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri; kedua, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembangunan berbagai sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan, industri dan sektor ekonomi lainnya; dan yang ketiga, peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup dan lingkungan sosial masyarakat.  Ketiga bentuk peranan tersebut berkaitan dengan peranan sumberdaya hutan sebagai penggerak ekonomi yang sangat potensial.  Peran SDH tersebut dikarenakan sifat produk SDH, sebagai berikut: a. Kayu merupakan produk multiguna, sehingga diperlukan banyak jenis industri dan produk kayu hampir selalu berperan pada setiap tahapan perkembangan teknologi dan perekonomian. b. Konsumsi hasil hutan (kayu dan bukan kayu) relatif stabil dan investasi usahanya relatif kecil serta pengembalian modalnya dapat cepat kembali pada areal hutan alam. Mendorong berkembangnya ekonomi
pedesaan (Alam dkk., 2019).

Setiap bagian dari batang rotan mempunyai kegunaan yang beragam tergantung dari jenis hasil olahannya, antara lain: Rotan bulat /ketam/ amplas (polished), kegunaanya adalah untuk kerangka dalam pembuatan kursi, meja, tangkai payung, tangkai sapu, dan lainnya. Pemanfaatannya sendiri tergantung dari bentuk batang, diamater batang, warna, kilap, keawetan, kelurusan, dan panjang ruasnya. Kulit rotan (peel) digunakan untuk berbagai jenis anyaman (webbing), lampit, tikar, tas, keranjang, dan sebagai bahan pengikat. Pemanfaatannya didasari pada pada warna, elastisitas/ kekuatan, dan kelurusan bukunya. Hati rotan, manfaatnya untuk berbagai bahan pembuatan perabotan keranjang dan tali pengikat. Pengggunaannya didasarkan pada elastisitas, tingkat keawetannya, serta kehalusan hasil serutan dan ada tidaknya cacat (Jufri dkk., 2015).


BAHAN DAN METODE

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan untuk Produk Kreatif”  ini dilaksanakan pada hari Kamis, 20 April 2021 pada Pukul 10.00 WIB – 11.50 WIB. Praktikum ini dilakukan secara daring di rumah masing-masing dengan menggunakan Google Clasroom, Whatsapp dan Zoom.

 

Alat dan Bahan

            Alat yang digunkan dalam praktikum ini adalah Laptop, Alat Tulis, dan Handphone.

            Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah literature.

Prosedur Praktikum

1.      Disiapkan alat dan bahan

2.      Dijelaskan pemanfaatan komoditi kehutanan

3.      Dibuat video

4.      Dibuat laporan


 


 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

            Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfataan Komoditi Kehutanan untuk Produk Kehutanan” adalah Terlampir.

 

Pembahasan

Dalam dunia industri khususnya kerajinan terdapat bermacam-macam produk yang di hasilkan. Beberapa produk tersebut seperti perabotan rumah tangga, souvenir dan dekorasi ruangan. Hal ini sesuai dengan pernyataan (Priambada, 2017) yang menyatakan bahwa seiring dengan perkembangan zaman, kreativitas desainer produk-produk tersebut berkembang dari sisi desain maupun ergonomis. Prinsip dasar kreativitas sama dengan inovasi, yaitu memberi nilai tambah pada benda-benda, cara kerja, cara hidup dan sebagainya agar senantiasa muncul produk baru yang lebih baik dari produk yang sudah ada sebelumnya. Semakin berkembangnya pengetahuan membuat para desainer maupun pengrajin kini telah berfikir selain bagaimana sisi ergonomi yang ditonjolkan namun juga pada sisi estetisnya.

Sumberdaya alam merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan. Keberadaan sumberdaya alam hayati di tengah-tengah masyarakat merupakan suatu fenomena yang kompleks. Hal ini sesuai dengan pernyataan (Hiariey S L, 2019) yang menyatakan bahwa pemanfaatannya sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain. Namun, pemanfaatan tersebut terkadang tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses regenerasi untuk keberlanjutan siklus hidupnya baik secara biologis, fisik, ekologis maupun secara ekonomis. Diperlukan upaya pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam hayati secara optimal dan berwawasan lingkungan.

 

Kerajinan anyam merupakan salah satu karya seni kerajinan yang menjadi warisan dari nenek moyang kita, yang sampai saat ini masih digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Kerajinan anyam merupakan hasil dari proses penyilangan iratan bambu, rotan, daun-daunan yang dibentuk sebagai benda fungsional dengan pola tertentu. Proses pembuatan desain kerajinan anyam bambu dibuat secara manual dengan menggambar secara langsung di kertas gambar menggunakan pensil dan penggaris. Proses pembuatan desain yang dilakukan yaitu pembuatan seket awal bentuk desain dan menggambar motif yang akan digunakan pada bentuk desain kerajinan anyam bambu yang akan dikembangkan. Motif disesuikan dengan bentuk desain, seperti motif kembang jeruk digunakan pada bentuk desain tempat pensil.

Adapun  cara membuat  tempat pensil dari bambu adalah sebagai berikut: ambil sebatang bambu kemudian haluskan tiap bakunya dengan menggunakan pisau, Potong kira-kira dengan ketinggian 20 cm, tapi untuk pemotongan lakukan diatas buku bambu (di ukur dari buku bambu pertama), Haluskan bagian potongannya menggunakan pisau atau amplas, Lalu beri dan buat pola yang akan dililit tali, Selanjutnya tambahkan lem sebagai perekat, Setelah itu lilitkan anyaman rotan yang telah dibuat, tunggu beberapa menit sampai benar-benar kering.

Dalam pembuatan  tempat pensil dari bambu sangat diperlukan kreativitas. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada.Kemampuan kreatifitas diharapkanmampu untuk membuat kombinasi baru, ketepatgunaan, dan mengelaborasikan suatu gagasan. Hal ini sesuai dengan pernyataan (Sutarman, 2013) yang menyatakan bahwa bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Kreativitas merupakan kualitas suatu produk atau respons yang dinilai kreatifoleh pengamat yang ahli, definisi ini seringdigunakan dalam bidang keilmuan dan kesenian, baik yang menyangkut produk, orang,proses maupun lingkungan tempat orang-orang kreatif mengembangkan kreativitasnya. Sesuatu produk dinilai kreatif apabila: produk tersebut bersifatbaru, unik, berguna, benar, atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu. Hasil dari kreatifitas menghasilkan desain/gambar kerja. Gambar kerja menggambarkan produk yang akan dirancang, dan rancangan menuntut ukuran dari kayu potongan.


KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.      Setiap bagian dari batang rotan mempunyai kegunaan yang beragam tergantung dari jenis hasil olahannya, antara lain: Rotan bulat /ketam/ amplas (polished), kegunaanya adalah untuk kerangka dalam pembuatan kursi, meja, tangkai payung, tangkai sapu, dan lainnya

2.      Sesuatu produk dinilai kreatif apabila: produk tersebut bersifat baru, unik, berguna, atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu.

3.       Pada Praktikum ini kami membuat tempat pensil dari bambu dan anyaman rotan.

4.      Waktu yang diperlukan untuk pembuatan kerajinan ini tidak terlalu lama, yaitu hanya  satu hari saja.

5.      Dalam pembuatan produk kami ini tidak terlalu memakan biaya yang banyak, dikarenakan hanya menggunakan bambu-bambu yang di buat kecil-kecil.

 

Saran

            Sebaiknya pada pemanfaatan rotan dapat dimaksimalkan dengan alat dan pengolahan yang baik agar produk yang dihasilkan dapat awet dan tahan lama. Sebaiknya apabila masih belum memahami materi, bertanya kepada asisten.

 


 


DAFTAR PUSTAKA

Alam, Syamsu, Supratman dam M Alif KS. 2019. Ekonomi Sumberdaya Hutan.    Laboratorium Kebijakan dan Kewirausahaan Kehutanan Fakultas   Kehutanan. Universitas Hanauddin.

Fakhri, Haji G, Syafruddin. 2010. Pemanfaatan Sisa Potongan Kayu Olahan Untuk Produk Papan Lantai Komposit. Riau: Universitas Riau. Jurnal Aptek.3(1): 1-10.

Faruq, U. A., & Mulyanto, E. 2017. Sejarah Teori-Teori Ekonomi. Jakarta.

Hiariey, L. 2019. Identifikasi Nilai Ekonomi Ekosistem Hutan Mangrove di Desa  Tawiri. Ambon. Jurnal Organisasi dan Manajemen. 4(1): 10-15.

Iyan, R. Y., Kadir, H., & Sumanti, W. Analisis Peran Kebun Kelapa Sawit terhadap Kemampuan Penyerapan Karbon di Kabupaten Rokan Hilir. Doctoral dissertation. Universitas Riau. Riau.

Jufri, Ani S, Ambar T. 2015. Potensi dan Pemanfaatan Rotan Penghasil Jernang. Jurnal Kehutanan Wahana Forestra, 10(1): 1-10.

Nuryanti, D. M. 2017. Analisis Usaha Pemanfaatan Limbah Kulit Kayu Gergajian di UD. Sumarni Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara. Journal TABARO Agriculture Science1(1), 27-37.

Safira, Olla. 2006. Pegelolahan Sumberdaya Hutan Lestari Secar Partisipatif dan  Terintegrasi di Kabupaten Wonosobo. Pemerintahan Kabupaten. Wonosobo

Samosir T., Melya D. 2017. Perancangan Press Kayu Manual. Jakarta: Uki Press.

Sutarman, W. 2013. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di KotaDenpasar. Bali. Jurnal Pasti, 10(1):15-22.

 

Vallen L, Lely I, Endah S. 2015. Pengembangan Industri Pengolahan Kayu Sebagai Upaya Pengembangan Ekonomi Lokal. Jurnal Administrasi Publik, 3(7): 1105-1110.

Wirakusumah, S. 2019. Mendambakan Kelestarian Sumberdaya Hutan bagi  Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Priambada, Kevin. 2017. Pemanfaatan Limbah Kayu Palet dalam Penciptaan Hiasan Terarium. Yogyakarta.


LAMPIRAN



Proses pemasangan anyaman rotan dengan bambu



Proses finishing bambu sebagai tempat pensil



Hasil produk bambu sebagai tempat pensil



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POTENSI BISNIS KEHUTANAN CAFÉ PAK BELALANG SUNGAI PAKNING KECAMATAN BUKIT BATU KABUPATEN BENGKALIS RIAU [BISNIS KEHUTANAN]

Paper Mata Kuliah Bisnis Kehutanan                                                                             Medan, Mei 2022 POTENSI BI...