Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan, April 2021
PEMANFAATAN
KOMODITI KEHUTANAN UNTUK PRODUK KREATIF
Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko, S. Hut., M.Si
Disusun Oleh :
Febrian Armando Pinem 191201132
Alfandi Koto 191201133
Noerman Fachkri 191201134
Aisyah Aqilah 191201137
Chanty Putri Humairah 191201146
Venecia Margaretha
Sihombing 191201182
Kelompok 3
HUT 4A
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan
yang Maha Esa, karena atas berkat dan kasih
karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Makalah Praktikum Ekonomi Sumberdaya
Hutan ini dengan baik. Makalah Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul
“Pemanfaatan Komoditi Kehutanan
untuk Produk Kreatif” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum
Ekonomi Sumberdaya Hutan sebagai syarat masuk Praktikum Ekonomi Sumberdaya
Hutan di minggu yang akan datang pada Program Studi Kehutanan, Fakultas
Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen
penanggungjawab mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan Dr. Agus Purwoko, S. Hut., M.Si
karena telah memberikan materi dengan baik dan benar.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan
bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih
jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun
teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu,
saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan
ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan, April 2021
Penulis
|
Latar Belakang
Hutan merupakan salah satu sumber daya alam mempunyai
manfaat yang sangat penting dalam kehidupan manusia baik secara langsung maupun
tidak langsung. Manfaat hutan secara langsung adalah menghasilkan kayu yang
bernilai ekonomi tinggi, serta hasil hutan ikutan lainnya seperti rotan, getah,
buah-buahan, madu dan lain-lain. Sedangkan manfaat hutan secara tidak langsung
yaitu untuk menjaga tata air, mencegah terjadinya erosi dan banjir, mencegah
terjadinya pemanasan global, sumber plasma nutfah, memberikan manfaat terhadap
kesehatan, memberikan rasa keindahan, sebagai tempat rekreasi atau tempat
wisata dan lain-lain (Nuryanti, 2017).
Pengertian hutan jika ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomi
terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi
yaitu: lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan
itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat
diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan sebagai segala pengurusan yang
berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya ekonomi yang beragam dan sangat
luas pula dari kegiatan-kegiatan yang bersifat biologis seperti rangkain proses
silvikultur sampai dengan berbagai kegiatan administrasi pengurusan hutan (Iyan
dkk, 2014).
Hasil hutan non kayu
yang dimungkinkan bisa berupa komoditi pangan, sumber energi, bahan baku
obat-obatan dan kosmetik, bahan baku pakaian, kerajinan, satwa dan lain-laian
termasuk komoditi pariwisata alam. Untuk
komoditi pangan dari hasil perhitungan kasar dari 52 juta ha hutan yang kita
kelola dapat menghasilkan selain kayu juga pangan sebanyak 1.560.000 ton per
tahun. Dengan potensi ini apabila dapat
diwujudkan kiranya Indonesia suatu saat justru dapat menjadi pusat cadangan
pangan dunia. Untuk mencapai hal ini pengembangan program Hutan Cadangan pangan
hendaknya bukan sekedar proyek mercusuar belaka. Secara ekonomis, usaha tani komoditi-komoditi
tersebut pun memiliki tingkat keuntungan yang tinggi. Komoditi hutan
kemasyarakatan non pangan juga memiliki prospek yang sangat bagus barang dan
teliti (Safira dan Olla, 2016).
Rotan sebagai
salah satu komoditi
yang mulai dapat diandalkan untuk
penerimaan negara telah dipandang sebagai
komoditi perdagangan hasil
hutan non kayu (HHNK)
yang cukup penting
bagi Indonesia. Hasil hutan non
kayu umumnya dikelola oleh
masyarakat yang bermukimdi
sekitar hutan. Oleh karena
itu, selain menjadi
sumber devisa negara, HHNK seperti
rotan, daging binatang,
madu, damar, gaharu, getah, berbagai
macam minyak tumbuhan, bahan obat-obatan,
dan lain sebagainya merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat yang
tinggal di dalam dan sekitar hutan dimana tempat mereka tinggal atau mereka
berada pada saat itu lokasi yang dekat (Wirakusumah, 2009).
Sumber daya hutan
merupakan salah satu ciptaaan Tuhan Yang Maha Kuasa yang memiliki peranan yang
sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam di jagad raya ini. Sebab di
dalam hutan telah diciptakan segala makhluk hidup baik besar maupun kecil. Hal
ini menjadi sumber kekayaan yang dapat dikelola dengan baik, yang dapat
dipergunakan untuk membangun bangsa dan negara, oleh karena itu asset yang
terdapat di dalam hutan sangat dibutuhkan untuk menambah pendapatan negara dan
pendapatan daerah, sehingga dengan adanya pengelolaan hutan tersebut dapat pula
menopang pendapatan masyarakat yang bermukim di dalam dan sekitar hutan
(Samosir, 2017).
Nilai
ekonomi sumberdaya hutan baru disadari ketika semakin langka keberadaannya dan
kesejahteraan manusia menjadi terganggu. Konsumsi beberapa manfaat sumberdaya
hutan seperti hidrologis, biologis dan estetika terjadi tidak melalui mekanisme
pasar. Selain dari pada itu manfaat hutan ada juga yang dinikmati sendiri oleh
masyarakat secara tradisional, tidak dijual. Pemanfaatan tersebut secara
ekonomi merupakan pemenuhan sebagian kebutuhan hidup, sehingga dapat dikatakan
bahwa produk barang dan jasa hutan dimaksud dinikmati tetapi tidak dipasarkan
(Munandar, 2016).
Tujuan Praktikum
Tujuan dari praktikum
Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan untuk Produk Kreatif” adalah untuk
mengetahui cara pemanfaatan
komoditi kehutanan baik kayu maupun non kayu yang dapat diolah atau dijadikan produk
kreatif bernilai ekonomis.
|
Ilmu
ekonomi adalah studi tentang alokasi sumber daya yang terbatas jumlahnya pada
alternative penggunaan. Definisi menekankan bahwa seluruh sumber daya yang ada
disunia benar-benar tidak cukup untuk meghasilkan segala sesuatu yang
dibutuhkan oleh manusia. Dengan demikian, manusia harus memilih secara
eksplisit maupun implisit bagaimana sumber daya tersebut akan digunakan. Secara
umum, ekonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu oikos yang artinya rumah tangga dan nomos yang berarti aturan hukum (Faruq dan Mulyanto, 2017).
Sumber daya hutan
merupakan salah satu ciptaaan Tuhan Yang Maha Kuasa yang memiliki peranan yang
sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam di jagad raya ini. Sebab di
dalam hutan telah diciptakan segala makhluk hidup baik besar maupun kecil. Di
samping itu, di dalamnya juga hidup sejumlah tumbuhan yang menjadi hamparan,
yang menjadi satu kesatuan utuh. Hal ini menjadi sumber kekayaan yang dapat
dikelola dengan baik, yang dapat dipergunakan untuk membangun bangsa dan
negara, oleh karena itu asset yang terdapat di dalam hutan sangat dibutuhkan
untuk menambah pendapatan negara dan pendapatan daerah, sehingga dengan adanya
pengelolaan hutan tersebut dapat pula menopang pendapatan masyarakat yang
bermukim di dalam dan sekitar hutan (Samosir, 2017).
Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam
yang secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya
dilakukan. Keberadaan sumberdaya alam hayati yang berada di tengah-tengah
masyarakat merupakan suatu fenomena yang kompleks. Pemanfaatannya yang sangat
diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses dari
produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain. Sumberdaya
alam merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan,
khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Selain dipergunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia, sumberdaya alam juga memberikan kontribusi yang cukup
besar bagi kesejahteraan suatu bangsa. Pemanfaatan tersebut terkadang tidak
memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses
regenerasi untuk keberlanjutan siklus hidupnya baik secara biologis, fisik,
ekologis maupun secara ekonomis dan sesuatu produk dinilai kreatif (Fakhri
dkk., 2010).
Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi
baru, berdasarkandata, informasi atau unsur-unsur yang ada. Kemampuan
kreatifitas diharapkanmampu untuk membuat kombinasi baru, ketepatgunaan, dan
mengelaborasikan suatu gagasan. Perkembangan pendidikan dan
peningkatanintensitas interaksi sosial/ budaya antar individu dan antar
kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari
berbagai bentuk baru manusia akan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan
dari kreatifitas. Kreativitas merupakan kualitas suatu produk atau respons
yang dinilai kreatifoleh pengamat yang ahli, definisi ini seringdigunakan dalam
bidang keilmuan dan kesenian, baik yang menyangkut produk, orang, proses maupun
lingkungan tempat orang-orang kreatif mengembangkan kreativitasnya. Sesuatu
produk dinilai kreatif apabila: produk tersebut bersifat baru, unik, berguna,
benar, atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu. Hasil dari
kreatifitas menghasilkan desain/gambar kerja. Gambar kerja menggambarkan produk
yang akan dirancang, dan rancangan menuntut ukuran dari kayu potongan (Sutarman,
2013).
Seiring dengan adanya peraturan tentang
otonomi daerah yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang
kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, disebutkan bahwa pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan yang merupakan peluang bagi pemerintah
daerah untuk mengembangkan potensi daerahnya. Salah satu upayanya adalah dengan
menggunakan konsep Pengembangan Ekonomi Lokal atau PEL yang merupakan sebuah
langkah dan usaha pemanfaatan sumberdaya dan dana serta peran aktor-aktor
terkait dalam kaitannya mencapai sasaran utama yaitu peningkatan kesejahteraan.
Salah satu pengembangan ekonomi lokal adalah dengan memanfaatkan potensi alam
sebagai bahan baku menjadi barang jadi lewat industri. Sektor industri diyakini
sebagai sektor yang mampu memimpin sektor lain dalam perekonomian menuju
kemajuan (Vallen dkk., 2015).
Dalam dunia industri khususnya kerajinan
terdapat bermacam-macam produk yang di hasilkan. Beberapa produk tersebut
seperti perabotan rumah tangga, souvenir dan dekorasi ruangan. Seiring dengan
perkembangan zaman, kreativitas desainer produk-produk tersebut berkembang dari
sisi desain maupun ergonomis. Prinsip dasar kreativitas sama dengan inovasi,
yaitu memberi nilai tambah pada benda-benda, cara kerja, cara hidup dan
sebagainya agar senantiasa muncul produk baru yang lebih baik dari produk yang
sudah ada sebelumnya. Semakin berkembangnya pengetahuan membuat para desainer maupun
pengrajin kini telah berfikir selain bagaimana sisi ergonomi yang ditonjolkan
namun juga pada sisi estetisnya (Priambada, 2017).
Sumber daya hutan berperan sebagai penggerak
ekonomi dapat teridentifikasi daalam beberapa hal, yaitu: pertama,
penyediaan devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari
luar negeri; kedua, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk
pembangunan berbagai sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan, industri dan
sektor ekonomi lainnya; dan yang ketiga, peran kehutanan dalam pelayanan jasa
lingkungan hidup dan lingkungan sosial masyarakat. Ketiga bentuk peranan
tersebut berkaitan dengan peranan sumberdaya hutan sebagai penggerak ekonomi
yang sangat potensial. Peran SDH tersebut dikarenakan sifat produk SDH,
sebagai berikut: a. Kayu merupakan produk multiguna, sehingga diperlukan banyak
jenis industri dan produk kayu hampir selalu berperan pada setiap tahapan
perkembangan teknologi dan perekonomian. b. Konsumsi hasil hutan (kayu dan
bukan kayu) relatif stabil dan investasi usahanya relatif kecil serta
pengembalian modalnya dapat cepat kembali pada areal hutan alam. Mendorong
berkembangnya ekonomi
pedesaan (Alam dkk., 2019).
Setiap bagian dari batang rotan mempunyai
kegunaan yang beragam tergantung dari jenis hasil olahannya, antara lain: Rotan
bulat /ketam/ amplas (polished),
kegunaanya adalah untuk kerangka dalam pembuatan kursi, meja, tangkai payung,
tangkai sapu, dan lainnya. Pemanfaatannya sendiri tergantung dari bentuk
batang, diamater batang, warna, kilap, keawetan, kelurusan, dan panjang
ruasnya. Kulit rotan (peel) digunakan
untuk berbagai jenis anyaman (webbing),
lampit, tikar, tas, keranjang, dan sebagai bahan pengikat. Pemanfaatannya didasari
pada pada warna, elastisitas/ kekuatan, dan kelurusan bukunya. Hati rotan,
manfaatnya untuk berbagai bahan pembuatan perabotan keranjang dan tali
pengikat. Pengggunaannya didasarkan pada elastisitas, tingkat keawetannya,
serta kehalusan hasil serutan dan ada tidaknya cacat (Jufri dkk., 2015).
BAHAN DAN METODE
Waktu dan Tempat
Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang
berjudul “Pemanfaatan Komoditi
Kehutanan untuk Produk Kreatif” ini dilaksanakan
pada hari Kamis, 20 April 2021 pada Pukul
10.00 WIB – 11.50 WIB. Praktikum ini dilakukan secara daring di rumah
masing-masing dengan menggunakan Google
Clasroom, Whatsapp dan Zoom.
Alat dan Bahan
Alat yang digunkan dalam praktikum ini adalah
Laptop, Alat Tulis, dan Handphone.
Bahan yang digunakan dalam praktikum
ini adalah literature.
Prosedur Praktikum
1.
Disiapkan alat dan bahan
2.
Dijelaskan pemanfaatan komoditi kehutanan
3.
Dibuat video
4.
Dibuat laporan
|
Hasil
Hasil dari Praktikum
Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfataan Komoditi Kehutanan untuk Produk Kehutanan” adalah Terlampir.
Pembahasan
Dalam dunia industri
khususnya kerajinan terdapat bermacam-macam produk yang di hasilkan. Beberapa
produk tersebut seperti perabotan rumah tangga, souvenir dan dekorasi ruangan.
Hal ini sesuai dengan pernyataan (Priambada, 2017) yang menyatakan bahwa
seiring dengan perkembangan zaman, kreativitas desainer produk-produk tersebut
berkembang dari sisi desain maupun ergonomis. Prinsip dasar kreativitas sama
dengan inovasi, yaitu memberi nilai tambah pada benda-benda, cara kerja, cara
hidup dan sebagainya agar senantiasa muncul produk baru yang lebih baik dari
produk yang sudah ada sebelumnya. Semakin berkembangnya pengetahuan membuat
para desainer maupun pengrajin kini telah berfikir selain bagaimana sisi
ergonomi yang ditonjolkan namun juga pada sisi estetisnya.
Sumberdaya alam
merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan, khususnya
pembangunan di sektor ekonomi. Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam
secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan.
Keberadaan sumberdaya alam hayati di tengah-tengah masyarakat merupakan suatu
fenomena yang kompleks. Hal ini sesuai dengan pernyataan (Hiariey S L, 2019)
yang menyatakan bahwa pemanfaatannya sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan
kebutuhan hidup ataupun untuk proses produksi guna menghasilkan output dalam
bentuk dan manfaat yang lain. Namun, pemanfaatan tersebut terkadang tidak
memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses
regenerasi untuk keberlanjutan siklus hidupnya baik secara biologis, fisik,
ekologis maupun secara ekonomis. Diperlukan upaya pemanfaatan dan pengelolaan
sumberdaya alam hayati secara optimal dan berwawasan lingkungan.
Kerajinan anyam merupakan salah satu karya
seni kerajinan yang menjadi warisan dari nenek moyang kita, yang sampai saat
ini masih digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Kerajinan anyam merupakan
hasil dari proses penyilangan iratan bambu, rotan, daun-daunan yang dibentuk
sebagai benda fungsional dengan pola tertentu. Proses pembuatan desain
kerajinan anyam bambu dibuat secara manual dengan menggambar secara langsung di
kertas gambar menggunakan pensil dan penggaris. Proses pembuatan desain yang
dilakukan yaitu pembuatan seket awal bentuk desain dan menggambar motif yang
akan digunakan pada bentuk desain kerajinan anyam bambu yang akan dikembangkan.
Motif disesuikan dengan bentuk desain, seperti motif kembang jeruk digunakan
pada bentuk desain tempat pensil.
Adapun
cara membuat tempat pensil dari
bambu adalah sebagai berikut: ambil sebatang bambu kemudian haluskan tiap
bakunya dengan menggunakan pisau, Potong kira-kira dengan ketinggian 20 cm,
tapi untuk pemotongan lakukan diatas buku bambu (di ukur dari buku bambu pertama), Haluskan
bagian potongannya menggunakan pisau atau amplas, Lalu beri dan buat pola yang
akan dililit tali, Selanjutnya tambahkan lem sebagai perekat, Setelah itu lilitkan
anyaman rotan yang telah dibuat, tunggu beberapa menit sampai benar-benar
kering.
Dalam pembuatan tempat pensil dari bambu sangat diperlukan
kreativitas. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan
data, informasi atau unsur-unsur yang ada.Kemampuan kreatifitas diharapkanmampu
untuk membuat kombinasi baru, ketepatgunaan, dan mengelaborasikan suatu
gagasan. Hal ini sesuai dengan pernyataan (Sutarman, 2013) yang menyatakan
bahwa bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Kreativitas merupakan
kualitas suatu produk atau respons yang dinilai kreatifoleh pengamat yang ahli,
definisi ini seringdigunakan dalam bidang keilmuan dan kesenian, baik yang
menyangkut produk, orang,proses maupun lingkungan tempat orang-orang kreatif
mengembangkan kreativitasnya. Sesuatu produk dinilai kreatif apabila: produk
tersebut bersifatbaru, unik, berguna, benar, atau bernilai dilihat dari segi
kebutuhan tertentu. Hasil dari kreatifitas menghasilkan desain/gambar kerja.
Gambar kerja menggambarkan produk yang akan dirancang, dan rancangan menuntut
ukuran dari kayu potongan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Setiap bagian dari
batang rotan mempunyai kegunaan yang beragam tergantung dari jenis hasil
olahannya, antara lain: Rotan bulat /ketam/ amplas (polished), kegunaanya adalah untuk kerangka dalam pembuatan kursi,
meja, tangkai payung, tangkai sapu, dan lainnya
2.
Sesuatu
produk dinilai kreatif apabila: produk tersebut bersifat baru, unik, berguna,
atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu.
3.
Pada
Praktikum ini kami membuat tempat pensil dari bambu dan anyaman rotan.
4. Waktu yang
diperlukan untuk pembuatan kerajinan ini tidak terlalu lama, yaitu hanya
satu hari saja.
5. Dalam pembuatan produk kami ini tidak terlalu memakan biaya
yang banyak, dikarenakan hanya menggunakan bambu-bambu yang di buat
kecil-kecil.
Saran
Sebaiknya pada pemanfaatan rotan dapat
dimaksimalkan dengan alat dan pengolahan yang baik agar produk yang dihasilkan
dapat awet dan tahan lama. Sebaiknya apabila masih belum memahami materi, bertanya kepada asisten.
DAFTAR PUSTAKA
Alam, Syamsu, Supratman dam M Alif KS. 2019.
Ekonomi Sumberdaya Hutan. Laboratorium Kebijakan dan Kewirausahaan
Kehutanan Fakultas Kehutanan. Universitas Hanauddin.
Fakhri, Haji G, Syafruddin. 2010. Pemanfaatan
Sisa Potongan Kayu Olahan Untuk Produk Papan Lantai Komposit. Riau: Universitas
Riau. Jurnal Aptek.3(1): 1-10.
Faruq, U. A., & Mulyanto, E. 2017.
Sejarah Teori-Teori Ekonomi. Jakarta.
Hiariey, L. 2019. Identifikasi Nilai Ekonomi Ekosistem Hutan
Mangrove di Desa Tawiri. Ambon. Jurnal
Organisasi dan Manajemen. 4(1): 10-15.
Iyan, R. Y., Kadir, H., & Sumanti, W. Analisis Peran Kebun
Kelapa Sawit terhadap Kemampuan Penyerapan Karbon di Kabupaten Rokan Hilir. Doctoral dissertation. Universitas Riau. Riau.
Jufri, Ani S, Ambar T. 2015. Potensi dan
Pemanfaatan Rotan Penghasil Jernang. Jurnal Kehutanan Wahana Forestra, 10(1):
1-10.
Nuryanti, D. M. 2017. Analisis Usaha
Pemanfaatan Limbah Kulit Kayu Gergajian di UD. Sumarni Kecamatan Sukamaju
Kabupaten Luwu Utara. Journal TABARO Agriculture Science, 1(1),
27-37.
Safira, Olla.
2006. Pegelolahan Sumberdaya Hutan Lestari Secar Partisipatif dan Terintegrasi di Kabupaten Wonosobo.
Pemerintahan Kabupaten. Wonosobo
Samosir T., Melya D. 2017. Perancangan Press Kayu Manual. Jakarta: Uki
Press.
Sutarman, W. 2013. Pemanfaatan Limbah
Industri Pengolahan Kayu di KotaDenpasar. Bali. Jurnal Pasti, 10(1):15-22.
Vallen L, Lely I, Endah S. 2015. Pengembangan
Industri Pengolahan Kayu Sebagai Upaya Pengembangan Ekonomi Lokal. Jurnal Administrasi Publik, 3(7): 1105-1110.
Wirakusumah, S. 2019. Mendambakan
Kelestarian Sumberdaya Hutan bagi Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat. Jakarta:
Universitas Indonesia Press.
Priambada, Kevin. 2017. Pemanfaatan
Limbah Kayu Palet dalam Penciptaan Hiasan Terarium. Yogyakarta.
LAMPIRAN
Proses pemasangan anyaman rotan dengan bambu
Proses finishing bambu sebagai tempat pensil
Hasil produk bambu sebagai tempat
pensil